Konsep citizen journalism didasarkan warga masyarakat (public citizens) yang berperan aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisis, dan menyebarkan berita dan informasi (Wikipedia).
Berita atau informasi yang diproduksi jurnalis warga disebarluaskan melalui berbagai media, baik media mainstream yang menyediakan ruang jurnalisme warga maupun media milik warga sendiri --blog, majalah, buletin, radio komunitas, dan sebagainya.
Istilah Jurnalisme Warga
Ada 9 alternatif nama untuk Jurnalisme Warga (Citizen Journalism) sebagaimana dikemukakan Mark Glaser di Mediashift:
- Grassroots journalism. Jurnalisme Akar Rumput
- Networked journalism. Jurnalisme Berjejaring.
- Open source journalism. Jurnalisme Sumber Terbuka.
- Citizen media. Media Warga.
- Participatory journalism. Jurnalisme Partisipasi.
- Hyperlocal journalism. Jurnalisme Sangat Lokal.
- Bottom-up journalism. Jurnalisme Bawah-ke-Atas.
- Stand-alone journalism. Jurnalisme Mandiri.
- Distributed journalism. Jurnalisme Terdistribusi.
Dasar-Dasar Jurnalisme Warga
Jurnalistik adalah proses penulisan dan penyebarluasan berita (news). Karenanya, dasar pengetahuan dan keterampilan (knowledge and skill) jurnalisme warga adalah pemahaman dan kemahiran menulis berita.Dari dasar keterampilan menulis berita ini nanti berkembang dengan kemampuan menulis karya jurnalistik lainnya, seperi feature, artikel opini, foto jurnalistik, lalu jurnalistik penyiaran (broadcast journalism alias jurnalistik radio dan televisi).
Jurnalis warga, dengan demikian, mesti mengusai ilmu jurnalistik dasar ini (penulisan berita), meliputi, antara lain:
- Pengertian berita
- Nilai berita (news values)
- Unsur-Unsur Berita (5W+1H)
- Struktur naskah berita
- Bahasa Jurnalistik/Bahasa Media
- Etika penulisan berita (kode etik jurnalistik).
- Accuracy. Akurasi, ketepatan.
- Thoroughness. Kecermatan, ketelitian.
- Transparency. Transparansi, keterbukaan dalam peliputan berita.
- Fairness. Kejujuran
- Independence. Independensi, tidak berpihak dan tidak terikat oleh kelompok mana pun.
Fungsi Citizen Journalism
1. Membuka ruang untuk komentar publik, dimana pembaca bisa bereaksi, memuji, mengkritk, atau menambahkan bahan tulisan jurnalis professional.
2. Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang ditulis jurnalis professional. Biasanya ada kontribusi pendapat dari luar jurnalis, dimana foto kontributor akan ikut diterbitkan.
3. Kolaborasi antara jurnalis professional dengan non jurnalis yang memiliki kemampuan dalam materi/ bidang yang akan dibahas dalam artikel tersebut, sebagai bantuan dalam peranan citizen journalism mengarahkan atau memeriksa keakuratan artikel.
Gilmor mengatakan CJ bukanlah konsep sderhana yang dapat diaplikasikan secara sederhana pada seluruh organisasi pemberitaan. CJ memiliki konsep yang kompleks dengan beragam variasi. JD Lasica, senior editor Online Journalism Review mengatakan, ada 6 kategori jurnalisme partisipasi, yaitu:
1. Partisipasi khalayak dalam mainstream media.
Di Indonesia praktik-praktik seperti ini juga telah banyak dilakkan baik di media cetak (suratkabar maupun majalah), media elektronik (radio maupun televise) serta media online. partisipasi ini dapat berbentuk: komentar khalayak (media online biasanya menyediakan ruang untuk berkomentar berdampingan dengan beritanya, radio dan tlevisi biasa menyediakan acara talkshow untuk memberikan kesempatan khalayak menyampaikan komentar); forum diskusi pembaca/khalayak; kolom artikel; juga termasuk foto, video, laporan yang dikirim oleh khalayak; serta bentuk-bentuk kontribusi khalayak lainnya.
2. Berita independen dan situs yang berisi informasi (weblog individual maupun situs dengan tema khusus, misalnya situs yang menyediakan berita kota) .
3. Situs dengan partisipasi penuh, di mana hampir semua beritanya diproduksi olehreporter warga (citizen reporters).
4. Collaborate and Contributory media sites.
5. Media kecil lainnya, termasuk milis, email newsletter, dan media digital lainnya.
6. Situs penyiaran personal, yang memublikasikan penyiaran radio maupun TV.
Sementara Steve Outing, senior editor pada The Poynter Institute for Media Studies, mengklasifikasikan CJ ke dalam 11 kategori:
1. CJ yang membuka ruang untuk komentar publik, di mana pembaca atau khalayak bisa bereaksi, memuji, mengkritik, atau menambahkan jenis ini bisa kita kenal sebagai ruang surat pembaca.
2. Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang ditulis. Warga diminta untuk ikut menuliskan pengalamannya, pada sebuah topik utama liputan yang dilaporkan jurnalis.
3. Kolaborasi antara jurnalis porfesional dengan nonjurnalis yan gmemiliki kemampuan dalam materi yang dibahas, sebagai bantuan dalam mengarahkan atau memeriksa keakuratan artikel. Terkadang professional nonjurnalis ini dapat juga menjadi contributor tunggal yang menghasilkan artikel tersebut.
4. Bolghouse warga. Melalui blog, orang bisa berbagi cerita tentang dunia, dan bisa menceritakan dunia berdasarkan pengalaman dan sudut pandangnya.
5. Newsroom citizen transparency blogs, merupakan blog yang disediakan sebuah organisasi media sebagai upaya transparansi, di mana pembaca bisa memasukkan keluhan, kritik, atau pujian atas pekerjaan media tersebut.
6. Stand-alone CJ sites, yang melalui proses editing. Sumbangan laporan dari warga, biasanya tentang hal-hal yang sifatnya sangat lokal yang dialami langsung oleh warga. Editor berperan untuk menjaga kualitas laporan, dan mendidik warga (kontributor) tentang topik-topik yang menarik dan layak untuk dilaporkan.
7. Stand-alone CJ sites, yang tidak melalui proses editing.
8. Gabungan stand-alone CJ journalism website dan edisi cetak.
9. Hybrid: Pro+CJ. suatu kerja organisasi media yang menggabungkan pekerjaan jurnalis professional dengan journalis warga. Situs OhmyNews, Radio Elshinta, atau Radio Mara FM bandung termasuk ke dalam kategori ini. dalam OhmyNews, kontribusi berita tidak otomatis diterima sebagai sebuah berita. Editor berperan dalam menilai dan memilih berita yang akan diangkat ke halaman utama.
10. Penggabungan antara jurnalis professional dan jurnalis warga dalam satu atap, di mana website membeli tulisan dari jurnalis professional dan menerima tulisan jurnalis warga.
11. Model Wiki, di mana pembaca adalah juga edior. setiap orang bisa menulis artikel dan setiap orang bisa memberi tambahan atau komentar yang terbit.
Prinsip dasar citizen journalism adalah :
- Pewarta (reporternya) adalah pembaca, khalayak ramai, siapapun yang mempunyai informasi atas sesuatu,
- Siapa pun dapat memberikan komentar, koreksi, klarifikasi atas berita yang diterbitkan,
- Biasanya non-profit oriented,
- Masih didominasi oleh media-media online,
- Memiliki komunitas-komunitas yang sering melakukan gathering,
- Walaupun ada kritik, tidak ada persaingan antarpenulis (reporter),
- Tidak membedakan pewarta profesional atau amatir,
- Tidak ada seleksi ketat terhadap berita-beritanya,
- Ada yang dikelola secara profesional ada pula yang dikelola secara amatir,
- pembaca dapat langsung berinteraksi dengan penulisnya melalui kotak komentar atau e-mail.
- Tidak menyebarkan berita bohong
- Tidak mencemarkan nama baik
- Tidak memicu konflik SARA
- Tidak memuat konten pornografi
Masalah yang dihadapi dari munculnya citizen journalism adalah citizen journalist hanya eksis di beberapa blog saja. Kenyataannya bisa dilihat dari empat kategori citizen journalism: 1) citizen journalist adalah orang yang memiliki kamera digital atau kamera ponsel dan menyunting karya mereka, seperti peristiwa utama (tsunami, bom di London) atau kecelakaan mobil, ke organisasi berita; 2) citizen journalist adalah orang yang ingin menemukan komunitas lokal atau cybercommunity dan memproduksi tulisan tentang komunitasnya; 3) citizen journalist adalah orang yang mengkritisi dan mengampanyekan sebab-sebab politik; 4) citizen journalism adalah orang yang berpartisipasi ke dalam sebuah “percakapan” dengan para jurnalis profesional dan para pemilik blog.
Tidak ada yang meragukan bahwa sesuatu yang baru telah muncul dan kantor berita tradisional harus setuju dengan citizen journalist. Akan tetapi, esensi citizen journalism telah menggantikan jurnalisme tradisional yang dianggap mati.
Para citizen journalist adalah bagian dari keluarga. Dan perbedaannya terletak pada sebutan yang diberikan kepada mereka, yaitu “intelegensi kolektif”. Bagi seorang jurnalis, kantor berita adalah ekspresi intelegensi kolektif dengan hubungan horizontal antara kolega, tetapu juga memiliki hubungan vertikal dengan editor. (editorsweblog.org, 29 Desember 2005)
Ada juga yang mempertanyakan bagaimana mempertanggungjawabkan kebenaran informasi yang ditulis oleh orang biasa? Bagaimana jurnalisme publik bisa dipercaya? Bagaimana mengelola kredibilitas? Terkadang kita tidak bisa memastikan kebenaran informasi yang berasal dari citizen journalist. Kita tidak bisa percaya begitu saja kepada karya mereka. Ada fungsi jurnalisme yang hilang dan konsep citizen journalis, yaitu verifikasi. Siapa saja bisa mengirmkan karya jurnalistiknya tanpa melalui proses verifikasi.
Kelebihan Citizen Journalism :
Siapa yang diuntungkan? Banyak orang yang merasa tidak bisa menggunakan blog, karena mereka merasa tidak akrab dengan Informasi Teknologi (IT). Padahal, isi dari blog tidak adanya hubungannya dnegan IT. Setiap orang dapat menulis apapun. Inilah hal yang penting bagi masyarakat, bahwa mereka disajikan beragam piliham untuk dipiih. Di sini juga lah letak keindahan citizen journalism, semuanya dikembalikan pada masyarakat.
Perkembangan teknologi informasi juga mengubah hakekat media. Dengan internet, kini berkembang situs-situs lembaga maupun pribadi. Selain itu, berkembang juga weblog atau blog, di mana setiap orang bisa melaporkan peristiwa di sekelilingnya, atau paling tidak, melaporkan gagasannya kepada publik. Dengan demikian, kalau dulu media didirikan oleh lembaga, atau individu yang mempunyai uang dan kekuasaan (power), kini setiap individu bisa membuat media. Karena itu, di zaman internet ini, setiap individu juga adalah media.
Kalau ditanya siapa secara politis siapa yang dapat keuntungan dari blog, maka keuntungan ini bisa kita kategorikan menjadi 3 hal: finansial, sikap politis, dan keuntungan dari sisi negatif. Untuk keuntungan finansial mungkin agak sulit karena blog pada dasarnya tidak ada aspek komersil, akan tetapi keuntungan itu dalam bentuk lain yaitu publisitas. Kalau keuntungan dari sisi negatif, maksudnya adalah orang-orang yang ingin mengacau, bisa saja melakukan hal tersbut.
Kadang-kadang ada orang yang menulis di blognya dan mengutip blog orang lain tanpa menyebut sumber kutipannya. Bagaimana seharusnya sikap terhadap hal seperti ini? Bagi WW di dalam blog ada “fair exchange”, kita bebas mengutip blog orang lain, dan orang lain bebas mengutip blog kita. Apabila tidak disebut, tidak masalah juga. Kalau nama kita disebut, ya itu keuntungan buat kita. (unitedcolorsofme.com, 11 Oktober 2006)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar